Powered By Blogger

Sabtu, 09 Januari 2016

PENGUKURAN KINERJA (Key Performance Indicator) DOSEN/TENAGA PENGAJAR

PENGUKURAN KINERJA (Key Performance Indicator) DOSEN/TENAGA PENGAJAR
1.     PENDAHULUAN
Dosen/Tenaga Pengajar sering dikaitkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Dalam kesehariannya digambarkan melalui lagunya Bang Iwan Fals yang berjudul “Umar Bakri”. Makna yang tersirat dapat digambarkan bahwa kehidupan kesehariannya serba pas (cukup?) secara ekonomi.
Sisi lainnya menunjukkan bahwa tugas yang diemban oleh seorang dosen/tenaga pengajar boleh dibilang sangat berat karena mengemban tugas multi dimensi. Salah satunya adalah mendidik mahasiswa/murid agar dapat diterima sebagai seorang individu dalam lingkungan masyarakat/sosial.. Dari segi regulasi pemerintah di bidang pendidikan mempersyaratkan bahwa seorang dosen harus bergelar minimum Master  (S2/SP1) yang sudah tentu membutuhkan biaya tambahan untuk melakukan studi lanjut. Lebih jauh lagi, adanya pandangan sosial yang lebih menghargai “pengelompokkan kualitas PT” dan mengarahkan penghargaan kualitas dosen/tenaga pengajar ditinjau dari lululsan perguruan tingginya (bergengsi ataupun lulusan sekolah di luar negeri).
Kesimpangsiuran akan fungsi, tugas, dan tanggungjawab seorang dosen/tenaga pengajar seringkali terjadi. Semua fihak terkait pendidikan di negeri ini merasa dapat memberikan definisi, walupun terkadang definisi tersebut menyimpang dari skema pendidikan nasional yang jauh-jauh hari telah dirumuskan. Bahkan beberapa definisi telah diciptakan oleh dosen/tenaga pengajar yang bersangkutan, dan tak jarang bertentangan dengan regulasi nasional yang dewasa ini mulai disebarluaskan (skematik pendidikan kita untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2020).
Melalui tulisan ini, penulis mencoba memaparkan suatu metodologi pendekatan untuk memberi gambaran bahwa tugas dosen/tenaga pengajar tidak mudah ditinjau dari aktivitas sehari-hari, dan juga tidak susah ditinjau dari pandangan jangka panjang berupa suatu amalan yang akan mengalir secara terus-menerus (dengan suatu persyaratan bahwa ilmu yang diajarkan dapat bermanfaat). Selain itu, akan dikembangkan suatu pola pikir bahwa dosen/tenaga pengajar merupakan jabatan fungsional yang secara professional harus diukur juga kinerjanya, dan dalam istilah umum dikenal melalui “key performance indicator measuring”. Untuk melakukan hal tersebut maka diperlukan suatu model standard yang berlaku secara global untuk mengukur KPI dosen/tenaga pengajar berdasarkan siklus tertutup pengamalan Tridarma Perguruan Tinggi.
2.     SIKLUS TERTUTUP PENGAMALAN TRIDARMA PERGURUAN TINGGI
Secara garis besar rangkaian aktivitas tridarma perguruan tinggi merupakan siklus tertutup, yang terdiri atas masukan, pemrosesan, dan luaran, yang ditunjang dengan beberapa prosedur dan beberapa variabel pengendali. Siklus tersebut akan dilalui oleh semua lembaga maupun institusi pendidikan, dan akan berkelanjutan sampai kapanpun. Seiring dengan berubahnya perkembangan jaman maupun cakupan keilmuan, maka diharapkan bahwa siklus tersebut dapat bergulir ke arah perbaikan berkelanjutan (PDCA) untuk  mengantisipasi perubahan yang ada. Beberapa penyesuaian terhadap pola siklus kemungkinan besar harus ditempuh, yang bertujuan untuk mengoreksi atau meluruskan arah yang telah dilakukan berdasarkan tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Beberapa institusi / lembaga pendidikan perlu menerapkan beberapa standardisasi yang berlaku di bidang pendidikan maupun sistem dokumentasi, semisal: Akreditasi BAN-PT, ISO 9001:2008, SNP, SPMI, dan lain-lainnya. Penerapan tersebut bertujuan untuk mencapai tujuan / luaran dari pengamalan Tridarma Perguruan Tinggi secara serempak dan seragam.
Siklus Tertutup Pengamalan Tridarma Perguruan Tinggi
2.1.      LUARAN/OUTPUT
Penerapan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi diawali dari luaran yang akan dihasilkan.. Umumnya diawali dengan penetapan visi, misi, tujuan institusi/lembaga pendidikan. Yang kemudian diturunkan ke satuan pendidikan terkecil semisal program studi. Dari sisi penerapan sistem manajemen mutu, penetapan tersebut dapat berupa sasaran mutu, kebijakan mutu, dan beberapa persyaratan prosedur wajib berdasarkan standardisasi yang diterapkan. Beberapa institusi (pelaksana) pendidikan harus berani merumuskan luaran yang diturunkan secara hierarki berdasarkan penerapan siklus tertutup pada pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Luaran tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan beberapa aspek berikut:
Tujuan pendidikan nasional:
Pendidikan Nasional Indonesia bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan pendidikan institusi:
  • Keterserapan lulusan mahasiswa oleh dunia usaha dan industri.
  • Waktu tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan
  • Jumlah lulusan yang berhasil membuka lapangan pekerjaan / menjalankan usaha melalui kegiatan wirausaha.
  •  Pencapaian kegiatan pembelajaran yang memperhatikan norma Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
  • Penjacapaian jumlah dosen yang melakukan aktivitas penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
  • Dan masih banyak lagi turunan lainnya.
Tujuan pembelajaran
  • Rata-rata indeks prestasi mahasiswa yang memenuhi tuntutan secara global.
  • Ketercapaian kompetensi mahasiswa yang sesuai dengan tuntutan pengguna jasa lulusan.
  • Kesesuaian materi pembelajaran, setiap dosen melakukan proses pengajaran sesuai dengan kurikulum dan silabus pembelajaran yang dituangkan dalam perangkat rencana pengajaran.
  • Terpenuhinya jumlah jam pembelajaran aktual yang sesuai dengan jumlah jam pembelajaran yang direncanakan.
  • Rekonstruksi materi ajar untuk menyelarasakan dengan beberapa kebutuhan seperti: perkembangan teknologi yang ada di pemakai jasa, rata-rata kemampuan mahasiswa dalam menyerap materi ajar, beberapa masukan yang diperoleh melalui kuesioner ataupun dari pengguna jasa lulusan.
  • Keberhasilan pelaksanaan bimbingan akademik dan non akademik sebagai wadah untuk memotivator mahasiswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Keterkaitan diantara penetapan luaran berdasarkan tujuan pegamalan tridarma perguruan tinggi:
 Keterkaitan diantara penetapan luaran berdasarkan tujuan pegamalan tridarma perguruan tinggi
2.2.      PROSES
Pada pelaksanaannya, tridarma perguruan tinggi berupa: pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, merupan aktivitas besar di dalam suatu institusi pendidikan yang melibatkan seluruh jajaran pada struktur organisasi. Untuk menjaga konsistensi terhadap pencapaian tujuannya, maka setiap kegiatan tersebut dijabarkan melalui prosedur terdokumentasi. Ketiga aktivias tersebut harus dijabarkan secara tertulis dan diterjemahkan kepada ”Flow Process” atau ”Busines Process”. Untuk menjaga ketimpangan (ketidakseimbangan) pada pelaksanaannya, maka beberap batasan dapat ditetapkan secara tertulis, untuk menjamin bahwa setiap dosen/tenaga pengajara melakukan proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara terdokumentasi.
Proses bisnis: Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat
Pemetaan proses di atas pada pelaksanaannya harus dijabarkan menjadi beberapa urutan “proses rinci” yang dikenal dengan Prosedur ataupun Instruksi kerja (pada tingkatan yang lebih rendah). Beberapa pemodelan telah dipandu oleh ISO / Brown Paper (Process Mapping) bagi pembuatan “prosedur/instruksi kerja” dan umumnya berisi :  Tujuan, Ruang Lingkup, Wewenang dan penanggungjabwab, Definisi, Bahan acuan, Dokumen, dan bagan alir. Hal ini dilakukan dalam upaya menjaga konsistensi dan keseragaman dalam penerapannya. Instruksi kerja akan mengatur suatu proses atupun sub poroses secara rinci yang bertujuan untuk memudahkan pelaksanaan siklus tertutup PDCA. Namun tidak jarang ditafsirkan sebagai suatu alat yang membuat kaku / tidak dinamis untuk menjalankan suatu aktivitas pada suatu institusi pendiikan (tentunya hal ini merupakan pandangan yang keliru).
Prosdur/Instruksi Kerja: Pemantauan dan Pengukuran Hasil Diklat Teori & Praktik
2.3.      MASUKAN/INPUT
Masukan termasuk salah satu faktor penting yang akan mempengaruhi luaran berdasarkan tujuan yang ingin dicapai. Kesesuaian persyaratan minimum terhadap beberapa masukan bahkan harus mengalami seleksi (uji kesesuaian spesifikasi).
Namun seringkali bahwa ketidaktercapaian tujuan dikaitkan dengan kondisi ketidakketercapaian pada saat seleksi awal dilakukan terhadap object masukan ataupun ketidakmampuan institusi untuk menerjemahkan secara bebas terhadap aspek regulasi yang berlaku.
Beberapa objek masukan yang dapat dipertimbangkan adalah: Calon Mahasiswa, Calon dosen, Tenaga pendukung, Sarana dan Prasarana, Regulasi, Produk, Pelatihan, Konsultasi, dan Rekayasa. Keseluruhan masukan tersebut akan mengalami proses yang terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dan akan diinseminasikan di dalam proses pencapaian tujuan.
Prosedur Penetapan Masukan
 2.4.      RESUME (pandangan umum terhadap siklus tertutup)
Mulai dari masukan, pemrosesan, sampai dengan luaran semuanya diatur melalui mekanisme siklus tertutup yang direncanakan, dipantau, dan dikendalikan. Beragam pendekatan dan beragam standardisasi diimplementasikan untuk menerapkannya.
Tulisan ini mencoba memberikan deskripsi mengenai apa saja yang seharusnya dilakukan oleh seorang dosen/tenaga pengajar. Yang secara langsung maupun tidak langsung (terkait fungsi struktural pada institusi pendidikan) terlibat di dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi. Sehingga, bentuk perencanaan, pemantauan, maupun pengendalian yang dilakukan sama persis seperti perlakuan terhadap mahasiswa. Jika luaran diterjemahkan ke dalam angka Indeks Prestasi, maka dosen / tenaga pengajar pun memiliki indeks prestasi tersendiri dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.
Metode ini hanya merupakan “Model Pengukuran” yang ditujukan untuk mendukung sertifikasi dosen dan sebagai bahan standardisasi pengukuran kualitas dosen. Supaya suatu saat nanti akan diperoleh kualitas dosen/tenaga pengajar yang memiliki kualitas:  seragam, integeralistik, dan tidak diterjemahkan secara partial maupun dikotomi geografis.
3.     VARIABEL PENENTU KINERJA DOSEN/TENAGA PENGAJAR (Key performance indicator for Lecture)
3.1.      PEMETAAN KEAHLIAN TAKSONOMI DOSEN/TENAGA PENGAJAR
Secara umum matrik pengukuran dibuat untuk mengungkapkan keahlian taksonomi dosen/tenaga pengahjar. Sudah barang tentu bahwa ketiga ranah berupa: Tujuan afektif, Tujuan psikomotorik, dan Tujuan Afektif yang merupakan tujuan dari proses pembelajaran terhadap mahasiswa untuk mendapatkan tingkat kompetensi yang diinginkan harus diperhatikan. Jika kita mengandaikan bahwa garis pembatas tersebut jelas bagi sasaran pembelajaran, maka sudah barang tentu bahwa keahlian taksonomi dosen/tenaga pengajar harus berada di atas (lebih tinggi) daripada mahasiswanya. Sayangnya, seringkali dijumpai bahwa pemenuhan kualifikasi tersebut hanya didasari oleh pemenuhan persyaratan pendidikan akademis saja (pendapat kebanyakan orang), padahal pemenuhan tersebut dapat diperoleh melalui pengalaman melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Tidak juga dapat dipungkiri bahwa dengan naiknya status pendidikan akademis, seharusnya akan memudahkan seorang dosen / tenaga pengajar (sebagai media) untuk memenuhi kualifikasi keahlian taksonomi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pijakan pertama terhadap pengukuran kinerja dosen adalah melalui pemetaan posisi dosen/tenaga pengajar tersebut sesuai dengan matriks keahlian taksonomi berupa tujuan kognitif, tujuan psikomotorik, dan tujuan afektif. Mungkin, penulis sekarang baru memahami istilah ”guru kencing berdiri dan murid kencing berlari” dalam arti yang positif untuk mewujudkan bahwa dosen / tenaga pengajar harus berada ”selangkah atau beberapa langkah di depan dibandingkan mahasiswa / muridnya” (kadangkala dijumpai bahwa kondisi sebaliknya terjadi).
Keahlian Taksonomi Dosen/Tenaga PengajarSaya selalu mengandaikan bahwa tak ada sesuatupun yang kekal ataupun berdiam diri secara statis, kecuali apa yang sudah menjadi kehendakNya. Hal tersebut menjadi dasar pemikiran saya bahwa tujuan taksonomi selalu berubah (dinamis) seiring dengan berjalannya waktu. Beberapa variabel yang mempengaruhinya antara lain: kemajuan ilmu pengetahuan, kondisi geografis, kemampuan dosen/tenaga pengajar, kemampuan mahasiswa, dan masih banyak hal lainnya. Saya mencoba memodelkannya melalui gambar 3 dimensi dan 2 dimensi (+) berikut: (walaupun sebenarnya tidak dapat dinyatakan bahwa % taksonomi tujuan afektif, psikomotorik, dan kognitif sebagai suatu gambar balok)
Pemodelan Kedalaman Keahlian Tujuan Psikomotorik, Afektif, Kognitif
3.2.      MERUMUSKAN MATRIKS PENILAIAN KINERJA DOSEN/TENAGA PENGAJAR
Matriks penilaian kinerja dosen / tenaga pengajar dirancang untuk mengetahui kemampuan mengintegrasikan PDCA dalam proses belajar mengajar. Dimensi tersebut harus dapat mengukur secara keseluruhan 4 dimensi (pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan waktu). Kesemuanya dapat dikorelasikan oleh sebuah persamaan rumit yang dapat disederhanakan seperti beberapa pepatah: hari esok harus lebih baik dari hari ini, mood mengajar biasanya naik pada saat bonus akhir tahun akan diberikan, semangat meneliti atau mengabdi pada masyarakat akan meningkat pada saat personal vee si pelaksana mencapai orde ratusan juta bahkan milyaran rupiah.  Secara garis besar matrik penilaian kinerja dosen / tenaga pengajar diwujudkan seperti pada tabel berikut:
Bentuk Matriks Database Pengukuran Kinerja Dosen
3.3.      VARIABEL – VARIABLE PENGUKURAN
3.3.1.      PENDIDIKAN (Perencanaan Pengajaran)
Setiap dosen/tenaga pengajar berkewajiban untuk menyiapkan rencana pengajaran yang terdiri atas beberapa unsur. Unsur tersebut tidak selamanya terkait secara langsung pada proses pengajaran, namun demikian akan mempengaruhi terhadap pencapaian hasil proses pembelajaran. Beberapa unsur tersebut adalah:
  • Keberadaan dan pemahaman akan peran dan akuntabilitas sebagai dosen / tenaga pengajar [PDA]
  • Kepemilikan dan konsistensi penerapan buku pedoman akademik [BPA]
  • Pehahaman akan keterkaitan elemen-elemen pembentuk dan isi dari kurikulum [KRLM]
  • Dapat menerjemahkan jadwal pengajaran ke dalam satuan strategi pembelajaran [JDWL]
  • Menjiwai makna penerapan Sistem Manajemen Mutu dalam bidang pendidikan [QMS-PRODI]
  • Dapat mendisain Analisis Instruksional [AI]
  • Dapat merangkai Garis-Garis Besar Program Pengajaran [GBPP]
  • Dapat membuat rencana pengajaran yang dituangkan ke dalam Satuan Acara Pembelajaran / Acara Praktik [SAP]
  • Dapat membuat Strategi Instruksional [SI]
  • Dapat mendesain Pedoman Scoring [PS]
  • Dapat membuat Kisi-Kisi Test Objektif [KTO]
  • Dapat membuat Kisi-Kisi Test Uraian [KTU]
Matriks Penilaian: Pendidikan (tahap Perencanaan)
3.3.2.      PENDIDIKAN (Pemantauan)
Setiap perencanaan yang matang belum tentu dapat direalisasikan dengan baik, karena kita tidak memiliki kendali secara keseluruhan terhadap variabel yang mempengaruhinya (segala sesuatunya berhgantung pada ke-Arifan Yang Maha Kuasa). Boleh jadi waktu liburan bertepatan dengan waktu perkuliahan, boleh jadi kondisi kesehatan kita tidak memadai, dan boleh jadi …….(banyak sekali faktor yang mengakibatkan kita tidak dapat hadir di kelas ataupun ketidaktercapaian sasaran pembelajaran sehingga perlu waktu tambahan waktu pengajaran. Bahkan kita malas mengoreksi/memberi penilaian pada setiap tugas, kuiz, test, midtest, maaupun UAS). 2 Unsur penting yang menjadi sasaran pengukuran adalah. :
  • Rekaman pengajaran yang telah dilakukan. Hal ini ditujukan bahwa mahasiswa sebagai pelanggan kita berhak untuk mendapatkan waktu pengajaran dan materi ajar yang  sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
  • Pengiriman nilai secara berkala. Seringkali waktu seorang dosen/tenaga pengajar luar biasa sibuk (bukan biasa sibuk di luar kampus untuk menangani proyek). Seringkali terjadi bahwa seluruh nilai: tugas, latihan, quiz, test, ujian diperiksa menjelang akhir semester, sehingga berdampak bahwa perbaikan nilai menjadi tidak menjadi signifikan. Dan kondisi tersebut akan memperberat pencapaian sasaran mutu institusi yang mencanangkan bahwa IP harus di atas 3,0 untuk seluruh mahasiswa (yang melawan aturan distribusi normal). Hal terpenting yang perlu dicermati adalah jika Ketercapaian Kompetensi mahasiswa tidak terpenuhi (walaupun sering dijumpai bahwa nilai kualitatif ataupun kuantitatif pasti akan ada hasilnya, bahkan dengan rata-rata IP yang fantastis).
Pemantauan Kesesuaian Hasil & Proses Pembelajaran
  • Adakalanya seorang dosen/tenaga pengajar lupa, bahwa untuk mendidik mahasiswa / murid dengan patokan target tertentu dapat dihasilkan menurut kebiasaan yang sering dilakukannya (kebiasaan pribadi). Namun dengan penerapan persyaratan akreditasi, atau standard di bidang pendidikan, atau penerapan sistem mutu lainnya, ternyata semuanya harus memiliki kriteria patokan yang tidak didasari hanya oleh kebiasaan lama, namun ada aturan yang harus ditetapkan. Yang pada penerapannya dapat dilakukan secara manual (tulisan tangan) maupun penerapan software (yang terpenting siap ditelusuri, kapan saja, oleh siapa saja, dan untuk tujuan apa saja).
3.3.3.      PENDIDIKAN (Pengendalian)
Pengendalian selama proses belajar-mengajar tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan nilai Indeks Prestasi Mahasiswa yang tinggi. Kita harus memastikan bahwa seluruh tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dapat dicapai (walaupun tidak 100%, ada angka pendekatan realistis). Sebagaian besar dosen/tenaga pengajar, bahkan sampai kepada mahasiswa maupun pemakai jasa lulusan, seringkali memutar balikan fakta bahwa tujuan akhir pembelajaran adalah IP tinggi, bahkan lulusan dapat meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun dapat bekerja. Sudah selayaknya kita harus waspada, dan menjadi pertanyaan , ”apakah benar bahwa beberapa kondisi negatif yang terjadi di negara kita sebagian besar diakibatkan karena kesalahan pada pelaksanaan pendidikan?”.
Matriks Pengendalian Pendidikan
Pengendalian di bidang pendidikan harus dapat mengungkap 3 ranah tujuan taksonomi berupa afektif, psikomotorik, dan kognitif. Dan semua ranah tersebut tidak hanya bisa diukur melalui secarik kertas formal berupa ujian, quiz, test, midtest, maupun UAS. Namun harus dilengkapi dengan pengamatan detail untuk mengungkap perilaku mahasiswa untuk mengungkap sejauh mana ranah tujuan taksonomi tercapai)
Disadari / tidak disadari bahwa setiap dosen harus dapat mengungkapkan perilaku setiap mahasiswa (baik secara lisan, tulisan, ataupun pengamatan) melalui pelaksanaan : Entry behaviour test, Latihan soal, Quiz, Tugas, Pengamatan perilaku LK3, Test, Pengamatan kedisiplinan dalam bekerja, Midtest, Pengamatan kreativitas, Perbaikan nilai, Pengamatan sikap, Penilaian laporan, dan aspek Ketercapaian kompetensi.
3.3.4.      PENELITIAN DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT
Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat merupakan faktor pengukur penting bagi dosen/tenaga pengajar. Wujud kepedulian arti makna jabatan fungsional dosen dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat akan diuji melalui beberapa faktor tersebut. Badan Akreditasi telah jauh-jauh mengingatkan pentingnya faktor tersebut, dan dalam rangka sertifikasi dosen maka faktor tersebut merupakan hal crusial yang harus dipersiapkan. Di sisi lainnya banyak sekali fasilitas yang telah diberikan oleh dirjen pendidikan tinggi dalam hal pengembangan maupun penguatan dana. Namun di sisi lainnya, seringkali faktor ini terbengkalai bahkan menurunkan grade perguruan tinggi pada saat melakukan Akreditasi. Walaupun dilema tersebut ada, namun benang merah pelaksanannya telah dipandu sesuai dengan skematik diagram berikut:
Skematik penerapan matriks Penelitian & Pengabdian Pada Masyarakat
Pendefinisian antara Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat harus jelas dan diwadahi melalui suatu kebijakan institusi. Harus disadari bahwa pendefinisian tersebut akan membawa dampak pada perwujudan kompetensi mahasiswa yang dihasilkan, dan kompetensi dosen/tenaga pengajar dalam mengemban tugas mulianya. Mungkin, banyak hal yang telah dilakukan berkaitan dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, namun ’membuat laporan’ / ’jurnal penelitian’ merupakan suatu permasalahan sendiri yang harus diatasi. Flatform tersebut harus terlihat jelas dalam suatu institusi pendidikan. Akan ada daerah intersection diantara penelitian dan pengabdian pada masyarakat seperti tertera pada gambar berikut:
Pendefinisian Keterkaitan antara Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Untuk membagi hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat dapat dilakukan dengan beberapa cara, mulai dari cara yang sederhana yaitu menghasilkan suatu karya tulis, sampai dengan yang rumit berupa pengelolaan hak paten. Tentunya kedua hal tersebut akan memperkaya kancah hasil putra bangsa di bidang pendidikan. Tidak jarang kita jumpai bahwa dosen/tenaga pengajar belum menghasilkan karya tulis berupa buku literatur, modul, ataupun handout. Tentunya hal tersebut lebih kurang akan berdampak pada pencapaian tujuan proses pembelajaran. Disisi lainnya, pemerintah melalui program tahunnya telah menyediakan dana yang cukup besar untuk merangsang dosen/tenaga pengajar untuk membuat karya tulis. Namun hal tersebut belum berjalan dengan baik, sehingga kewajiban institusi pendidikan adalah menjebatani antara ketersediaan fasilitas dari pemerintah dan kemauan dosen/tenaga pengajar untuk membuat karya tulis.
Dokumentasi Hasil Penelitan dan Pengabdian pada Masyarakat
3.3.1.      KETERLIBATAN DALAM PERBAIKAN KUALITAS DOSEN/TENAGA PENGAJAR DAN PERBAIKAN SISTEM MANAJEMEN MUTU
Bagaimanapun juga, keberhasilan seorang dosen/tenaga pengajar di dalam mengemban tugas tridarma perguruan tinggi, diwujudkan dalam perilaku ”softskill dosen/tenaga pengajar yang bersangkutan”. Sebagai bentuk perwujudannya adalah: menciptakan atau memberikan masukan terhadap penerapan sistem manajemen mutu yang tengah berlangsung. Beberapa faktor penilaian yang dibutuhkan adalah:
  • Keberadaan program kerja dosen/tenaga pengajar
  •  Kepemilikan rencana penganggaran dosen/tenaga pengajar
  • Keterlibatan dalam penyusunan Tugas Semester Akhir (keterkaitan dengan Penelitian dan/atau Pengabdian pada Masyarakat)
  • Usulan / Keterlibatan  perbaikan terhadap kebijakan / pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
  • Usulan / Keterlibatan pada pelaksanaan evaluasi Diri dan Penerapan Sistem manajemen mutu.
Keterlibatan dalan Perbaikan Sistem Manajemen Mutu & Kualitas Dosen
4.     PENUTUP
Tentunya tulisan ini sangat jauh dari sempurna. Tulisan ini merupakan suatu model pengukuran kinerja dosen/tenaga pengajar sebagai pelengkap data isian ”Rekaman Jejak Kinerja Dosen” yang telah dipersyaratkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi. Yang pada pelaksanannya telah distandardisasikan sesuai dengan tujuan nasional maupun tujuan regional di institusi pendidikan masing-masing. Dengan berpijak pada pengamalan tridarma perguruan tinggi, maka ’Pengukuran Kinerja Dosen & Tenaga Pengajar” (Key Performance Indicator) mutlak perlu dilakukan untuk mendapatkan hasil pendidikan sesuai dengan tujuan awalnya. Akhir kata, tiada gading yang tak retak, untuk mewujudkan tersebut mari kita ubah nuansa peribahasa berikut ke dalam makna positif ”Guru Kencing berdiri dan murid kencing berlari.
Indeks Prestasi / Raport Dosen/Tenaga Pengajar 
Kota Bima, 09-Januari-2016
MUKHLIS
Sekretaris Lembaga Penjamin Mutu
STKIP Bima


Tidak ada komentar:

Posting Komentar